• Salat Sunah bagian 2

    10. Shalat Tasbih, adalah shalat sunnah yang dianjurkan dikerjakan setiap malam, jika tidak bisa seminggu sekali, atau paling tidak seumur hidup sekali. Shalat ini sebanyak empat rakaat, dengan ketentuan jika dikerjakan pada siang hari cukup dengan satu salam, Jika dikerjakan pada malam hari dengan dua salam. Cara mengerjakannya

          Niat :

    ‘Ushalli sunnatan tasbihi raka’ataini lilllahi ta’aalaa’ artinya ‘aku niat shalat sunnah tasbih dua rakaat karena Allah’

    a. Usai membaca surat Al Fatehah membaca tasbih 15 kali.

    b. Saat ruku’, usai membaca do’a ruku membaca tasbih 10 kali

    c. Saat ‘itidal, usai membaca do’a ‘itidal membaca tasbih 10 kali

    d. Saat sujud, usai membaca doa sujud membaca tasbih 10 kali

    e. Usai membaa do’a duduk diantara dua sujud membaca tasbi 10 kali.

    f. Usai membaca doa sujud kedua membaca tasbih 10 kali.

    Jumlah keseluruhan tasbih yang dibaca pada setiap rakaatnya sebanyak 75 kali. Lafadz bacaan tasbih yang dimaksud adalah sebagai berikut :

    ‘Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar’ artinya : ‘Maha suci Allah yang Maha Esa. Segala puji bagi Akkah, Dzat yang Maha Agung’.

    11. Shalat Tarawih,  adalah shalat sunnah sesudah shalat Isya’pada bulan Ramadhan. Menegenai bilangan rakaatnya disebutkan dalam hadis. ‘Yang dikerjakan oleh Rasulullah saw, baik pada bulan ramadhan atau lainnya tidak lebih dari sebelas rakaat’ (H.R. Bukhari). Dari Jabir ‘Sesungguhnya Nabi saw telah shallat bersama-sama mereka delapan rakaat, kemudian beliau shalat witir.’ (H.R. Ibnu Hiban)

    Pada masa khalifah Umar bin Khathtab, shalat tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat dan hal ini tidak dibantah oleh para sahabat terkenal dan terkemuka. Kemudian pada zaman Umar bin Abdul Aziz bilangannya dijadikan 36 rakaat. Dengan demikian bilangan rakaatnya tidak ditetapkan secara pasti dalam syara’, jadi tergantung pada kemampuan kita masing-masing, asal tidak kurang dari 8 rakaat. Niat shalat tarawih :

    ‘Ushalli sunnatan Taraawiihi rak’ataini (Imamam/makmuman) lillahi ta’aallaa’ artinya : ‘Aku niat shalat sunat tarawih dua rakaat (imamam/makmum) karena Allah’

    12. Shalat Witir, adalah shalat sunnat mu’akad (dianjurkan) yang biasanya dirangkaikan dengan shalat tarawih, Bilangan shalat witir 1, 3, 5, 7 sampai 11 rakaat. Dari Abu Aiyub, berkata Rasulullah ‘Witir itu hak, maka siapa yang suka mengerjakan lima, kerjakanlah. Siapa yang suka mengerjakan tiga, kerjakanlah. Dan siapa yang suka satu maka kerjakanlah’(H.R. Abu Daud dan Nasai). Dari Aisyah : ‘Adalah nabi saw. Shalat sebelas rakaat diantara shalat isya’ dan terbit fajar. Beliau memberi salam setiap dua rakaatdan yang penghabisan satu rakaat’ (H.R. Bukhari dan Muslim)

    ‘Ushalli sunnatal witri rak’atan lillahi ta’aalaa’artinya : ‘Aku niat shalat sunnat witir dua rakaat karena Allah’

  • You might also like